MAKASSAR - Pesta demokrasi sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yaitu Pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilihan umum legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Ini menjadi kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas sehingga hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali, ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak (13/02/2024).
Untuk itu, Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menghimbau kepada masyarakat Sulawesi Selatan, untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 jadilah pemilih cerdas, ciptakan suasana Pemilu aman dan damai, stop penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian, stop money politik, mariki gunakan hak pilih ta’ 14 Februari 2024 sebagai kebanggan budaya Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia, Tutup Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel SOETARMI, S.H., MH 081342632335 (Herman Djide)