PANGKEP - Kepala SDN 5 Padangtangalau Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep Hj Masnah S.Pd, kini menggelar pertemuan dengan gurunya guna evaluasi tentang pelaksanaan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah tahun 2024. Jumat (19/1/2024)
Menurut Hj Masnah bahwa berdasar atas informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep soal menerapkan sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) mulai Januari 2024.
Maka dengan itu kami dari SDN 5 Padangtangalu Kecamatan Balocci, melakukan evaluasi atas perencanaan PMM tersebut, sebab PMM ini terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia menjelaskan bahwa apabila melihat sistem pengelolaan kinerja di PMM tidak akan menambah beban guru karena justru akan memudahkan guru untuk mendorong peningkatan kinerja yang relevan dalam mendukung kualitas pembelajaran di sekolah.
Untuk itu kami bersama guru melakukan pertemuan sekaligus membahas tentang adanya fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM, guru dan kepala sekolah yang hanya perlu berfokus pada satu indikator berdasarkan capaian Rapor Pendidikan di sekolah
Menurutnya bahwa Guru dan kami sebagai kepala sekolah dapat melakukan tiga tahapan pengelolaan kinerja mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Selain itu, dengan adanya Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini maka setiap guru mendapatkan pengakuan atas setiap kinerja yang menunjang transformasi pembelajaran.
Untuk itu dengan pertemuan ini, juga mengasah bagi mereka diantara guru yang belum mengerti dalam menjalankan fitur ini, sebagaimana biasanya sebuah sistem baru, para guru memang perlu sedikit waktu untuk belajar agar dapat memahaminya sampai jadi terbiasa, (Herman djide)